reporter: Risal |
“uang itu ada, tidak kemana-mana, bukan ke saya, bukan ke PD III, bukan ke Dekan, bukan di mana-mana. Tapi ada di kas Negara seperti yang disebutkan”
Begitulah ungkap Pembantu Dekan III, Kaharuddin, saat dialog fakultas mengenai pendanaan LK FMIPA senin (3/3) di ruang senat FMIPA UNM yang dihadiri oleh perwakilan semua LK FMIPA. Didampingi oleh Abdul Rahman selaku pembantu dekan II, kaharuddin mengklarifikasi isu-isu yang beredar mengenai peyalahgunaan dana LK FMIPA.
Kaharuddin menegaskan bahwa dana yang menjadi hak kemahasiswaan itu ada di kas Negara. “untuk mencairkan dana ini, prosedurnya adalah kalau itu untuk kegiatan kemahasiswaan, silahkan usulkan proposal kegiatannya yang kemudian diketahui oleh PD III, jadi nanti bisa dicarikan konsumsi, transport, dan honor” lanjutnya.
Keberadaan isu yang beredar di kalangan mahasiswa FMIPA UNM sangat disayangkan oleh Abdul Rahman. Sebagai penengah Abdul rahman menegaskan prosedur keuangan harus ditertibkan. Lembaga kemahasiswaan yang akan melakukan kegiatan harus mengikuti prosedur yang ada untuk memperoleh pendaan.
“sekarang itu tidak boleh ada penggunaan langsung, harus ada pihak ke-3, saya tidak mau dijebak. Penggunaan yang digunakan harus ditanggung jawabkan, diapakan, harus rill, harus jelas” ungkap Abdul Rahman.
Sempat terjadi ketegangan di ruang senat FMIPA. Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta dialog nampak memaksa PD III untuk lebih tegas dan lugas dalam menyampaikan maksudnya.
Menurut penuturan PD III, pihak fakultas sangat mendukung adanya kegiatan kemahasiswaan, namun pengetahuan tentang prosedur pendaan LK FMIPA kurang, sehingga banyak isu yang bermunculan.
Dialog yang berlangsung cukup lama ini, di akhir kata PD III menegaskan “silahkan berkegiatan, saya fasilitasi. Dengan harapan isi proposal itu real, karena susah juga, kita punya kegiatan, punya uang tapi susah cair”
0 comments :
Posting Komentar